Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Aplikasi Bermodus Permainan Berhadiah

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aplikasi digital yang menawarkan permainan dengan sistem taruhan maupun hadiah, karena dapat mengandung unsur perjudian online dan berpotensi merugikan penggunanya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap dugaan perjudian online melalui aplikasi DAZZLIVE yang beroperasi di sejumlah daerah dan melibatkan berbagai pihak dalam struktur pengelolaannya.

Dari hasil penyidikan diketahui aplikasi tersebut menyediakan fitur pembelian koin, permainan dengan sistem taruhan, serta penarikan kemenangan melalui mekanisme pemberian gift kepada host live. Korban dalam perkara ini mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan aplikasi yang menjanjikan keuntungan instan melalui mekanisme perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan aplikasi atau platform yang menawarkan permainan menggunakan sistem taruhan. Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian online, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (20/7/2026)

Sementara Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Fian Yunus S.I.K., M.T.I menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online tersebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan ruang digital.

Bandung, 20 Juli 2026

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *